Foto: detik/Wikipedia/kolase
Klaten, SUARASOLO.id
Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengungkap perkara yang tidak hanya berkaitan dengan dugaan suap proyek pemerintah daerah. Penindakan ini juga menyeret pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah.
Dalam operasi pada Kamis (15/10/2026), KPK mengamankan total 20 orang di wilayah Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta. Penyidik juga menyita uang tunai dengan nilai sementara sekitar Rp 1 miliar.
Informasi yang dihimpun dari Suarasolo.id menyebutkan, pihak-pihak yang diamankan terdiri atas Bupati Hamenang, aparatur sipil negara (ASN), pihak swasta, serta dua orang dari lingkungan BPK. Salah satunya adalah Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.
Dugaan Audit Keuangan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, perkara tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Tak berhenti di situ, KPK juga mendalami dugaan pemberian uang dari bupati kepada oknum BPK yang berkaitan dengan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Dugaan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam pengusutan perkara ini. Sebab, pemeriksaan tidak hanya menyangkut proses pengadaan dan perizinan, tetapi juga dugaan hubungan pemberian uang dengan pelaksanaan audit.
Meski demikian, konstruksi lengkap perkara, aliran uang, serta peran masing-masing pihak masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
Uang Rp 1 Miliar Disita
Menurut keterangan KPK yang diberitakan ANTARA, sebanyak 19 orang diamankan di wilayah Klaten, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.
Para pihak yang berada di Klaten menjalani pemeriksaan di Polresta Klaten. Sementara itu, pihak yang diamankan di Jakarta menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK.
Dari operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai yang berdasarkan penghitungan awal mencapai sekitar Rp 1 miliar. KPK menyebut jumlah tersebut masih merupakan hitungan sementara.
Barang bukti uang tunai itu akan menjadi salah satu materi yang didalami penyidik untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
**Bupati Hamenang dibawa ke Jakarta**
Setelah menjalani pemeriksaan di Polresta Klaten, Hamenang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK.
Sebelum meninggalkan Polresta Klaten pada Kamis malam, Hamenang menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Klaten.
Hamenang mengatakan, “Pertama-tama saya mohon maaf, telah mengecewakan masyarakat Kabupaten Klaten.”
Ia juga menyatakan akan mengikuti proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pada Jumat (16/10/2026) pagi, Hamenang dilaporkan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 07.03 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
KPK dalami peran pejabat BPK
Keterlibatan pejabat BPK dalam operasi ini menambah dimensi penting dalam pengusutan dugaan perkara tersebut.
KPK mengonfirmasi bahwa dua orang dari unsur ASN BPK turut diamankan, termasuk Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah. Namun, status hukum dan peran masing-masing pihak perlu merujuk pada pengumuman resmi KPK setelah pemeriksaan dan gelar perkara.
Publik kini menanti penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan transaksi, pihak yang diduga memberikan maupun menerima uang, serta kaitannya dengan proyek pemerintah daerah dan hasil audit.
Penetapan status hukum para pihak menjadi tahapan penting untuk memperjelas siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, pengurusan perizinan, serta pengawasan keuangan daerah.
Jika dugaan tersebut terbukti, perkara ini berpotensi memperlihatkan bagaimana praktik korupsi dapat melibatkan lebih dari satu unsur dalam tata kelola pemerintahan.
Namun, proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku. OTT dan pemeriksaan belum dengan sendirinya membuktikan kesalahan setiap orang yang diamankan.
Masyarakat Klaten kini menunggu penjelasan resmi KPK mengenai perkembangan penyidikan, status hukum para pihak, serta konstruksi perkara yang melatarbelakangi penyitaan uang sekitar Rp 1 miliar tersebut.
Leksono

